PANDEGLANG, Ratusan warga Cadasari, Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang dan Warga Kecamatan Baros Kabupaten Serang, mengamuk. Senin (6/2) siang, massa merusak berbagai properti yang ada didalam PT. Tirta Fresindo Jaya, anak perusahaan PT. Mayora Goup dikampung Gayam Desa Cadasari Kabupaten Pandeglang.
Sebelum mengamuk ratusan warga ini melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Pemkab Pandeglang Sekira Pukul 09.55 WIB. Mereka menuntut agar Bupati Irna Narulita bertindak tegas dan menutup kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ) di Kampung Gayam Desa Cadasari Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang karena dinilai tidak memiliki dokumen ANDAL ( Analisis Dampak Lingkungan ).
|
Suasana Pendemo di depan Pendopo Pemkab Pandeglang |
Warga semakin marah karena tuntutan yang mereka sampaikan lewat orasi selama hampir satu jam namun tidak ditanggapi oleh Bupati Pandeglang. Sekira pukul 10.55 WIB. ratusan massa kemudian meninggalkan Pendopo Pemkab Pandeglang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil pikup menuju PT TFJ di Kampung Gayam Cadasari.
Sesampainya didepan PT TFJ, ratusan massa dihadang oleh puluhan aparat Kepolisian dari Polres Pandeglang, Polsek Cadasari dan Keamanan PT. TFJ. Pintu masuk menuju perusahaan juga ditutup rapat. Namun karena jumlah massa terlalu banyak pintu masuk pun di bongkar paksa dengan cara dihancurkan menggunakan batu dan peralatan lainnya.
Aksi warga semakin menjadi-jadi ketika berada didalam kawasan perusahaan. Ratusan massa merusak POS Keamanan, merusak bangunan perusahaan, peralatan Kantor PT. Mayora, menghancurkan kaca-kaca dengan melempari menggunakan batu. tak cukup sampai disitu ratusan massa itu juga membakar genset milik PT. Mayora dengan cara menyiramkan bensin dan dilempari bom molotov.
|
Kendaraan alat berat yang dibakar pasca demonstrasi PT. Mayora |
Polisi dan Petuga Keamanan yang ada ditempat tidak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah dengan massa. pihak perusahaan juga tidak ada yang menemui massa lantaran sedang diluar Kota.
Setelah puas warga membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB. selang setenga jam setelah warga membubarkan diri satu kompi bantuan dari Direktorat Samphta Bhayangkara ( Ditsabhara) Polda Banten Tiba ke Lokasi kerusuhan. akibat kejadian itu satu penjaga perusahaan mengalami luka ringan. Koordinator Lapangan (KORLAP) Aksi Ahmad Kusaeri mengatakan aksi yang dilakukan oleh ratusan massa dari dua Kecamatan itu karena perusahaan yang melanggar Surat Bupati Pandeglang Nomor :04/54/1669-BPPPT/214 yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2014 tentang Penghentian Kegiatan Investasi PT. Tirta Fresindo Jaya ( PT Mayora Group ) " Kami meminta agar PT Tirta Fresindo Jaya agar segera menghentikan aktivitas kegiatannya ". katanya, kemarin.
Mereka meminta agar Bupati Pandeglang dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera mengambil langkah tegas dan melakukan penutupan operasional PT TFJ Karena dinilai menyalahi aturan. Selain itu lanjutnya aparat Kepolisian juga diharapkan bisa membantu menghentikan kegiatan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Cadasari tersebut.
" PT Tirta Fresindo Jaya telah merusak alam karena pengeboran sumber air bawah tanah yang dilakukan oleh perusahaan berlebihan, sehingga mengakibatkan kekeringan dan warga kesulitan mendapatkan pasokan air bersih", katanya.
Salah seorang Petuga PT TFJ Hayani, tidak bisa berkomentar banyak mengenai perusakan yang dilakukan oleh masyarakat didua kecamatan tersebut. " Bos lagi gak ada ditempat mas, kalau mau tanya langsung sama bos! kami (Petugas Kemanan Red) bersih-bersih dulu", katanya seraya menyebutkan ada 40 tenaga keamanan.
Ditemui dilokasi, Kapolres Serang AKBP Ary Satryan mengatakan, pihaknya tidak menerima perizinan untuk melakukan aksi dilokasi PT TFJ " izinnya hanya di Pendopo Bupati untuk melakukan audiensi", katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dilokasi kejadian. " Kita masih mencari bukti dan keterangan dari sejumlah saksi untuk diketahui dalangnya, jadi belum ada yang kita amankan", ujarnya.
Ia memastikan kondisi dilokasi kejadian kemarin siang sudah mendapatkan keamanan yang ketat dari kepolisian. " Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polda, akan dilakukan pegamanan di khawatirkan terjadi hal yang tidak di inginkan lagi," tuturnya.
Sementara itu tokoh masyarakat Serang KH. Matin Sarkowi tidak mengetahui ada aksi tersebut. " saya baru tahu tadi tidak ada massa kami yang ikut," katanya saat dikonfirmasi melalui telphone seluler.
Sementara, Bupati Irna Narulita mengaku, Pemkab akan memfasilitasi masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan PT. TFJ. " Kita ( Pemkab-red ) akan memfasilitasi warga yang merasa keberatan, nanti kita akan panggil juga dari PT. Mayora dan duduk bareng untuk menyelesaikan persoalan ini. kalau teriak-teriak seperti itu sayang, karena banyak yang akan dirugikan ".
Sumber : dikutip dari Radar Banten